Pada hari Sabtu hingga Minggu, 11–12 Oktober 2025, Pemerintah Desa Guwang melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan Sekaa Teruna, terhadap bahaya narkotika. Kegiatan ini diselenggarakan di wilayah Desa Guwang dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam memberikan edukasi dini kepada generasi muda agar mampu mengenali, menghindari, serta menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan individu maupun tatanan sosial masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar, yang memberikan pemaparan mengenai jenis-jenis narkoba, dampak kesehatan dan sosial, serta peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan pelaporan. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Guwang berharap seluruh lapisan masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran kolektif, serta berperan aktif menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba demi melindungi generasi muda sebagai penerus bangsa.